(function(w,d,s,l,i){w[l]=w[l]||[];w[l].push({'gtm.start': new Date().getTime(),event:'gtm.js'});var f=d.getElementsByTagName(s)[0], j=d.createElement(s),dl=l!='dataLayer'?'&l='+l:'';j.async=true;j.src= 'https://www.googletagmanager.com/gtm.js?id='+i+dl;f.parentNode.insertBefore(j,f); })(window,document,'script','dataLayer','GTM-XXXX');
Pertambangan

Pertambangan


Proyek pertambangan bijih nikel laterit dengan total area operasional lebih dari 11.000 hektare di Pulau Obi, Maluku Utara.

PT GANE PERMAI SENTOSA

PT Gane Permai Sentosa beroperasi berdasarkan Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tanggal 14 September 2020 dengan total luas wilayah 1.277 hektare di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Saat ini, GPS telah berstatus produksi.

Kepemilikan saham Harita Nickel atas PT Gane Permai Sentosa adalah 99%.

PT GANE TAMBANG SENTOSA

PT Gane Tambang Sentosa telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku Utara tanggal 4 Desember 2020 dengan luas wilayah 2.314 hektare di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Kepemilikan saham Harita Nickel atas PT Gane Tambang Sentosa adalah 99%.

PT JIKODOLONG MEGAH PERTIWI

PT Jikodolong Megah Pertiwi (JMP) telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku Utara tanggal 14 Januari 2019 dengan luas wilayah 1.885 hektare di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Saat ini, JMP sedang dalam proses persiapan pembangunan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan operasi.

Kepemilikan saham Harita Nickel melalui GPS dalam JMP secara tidak langsung sebanyak 99,6%.

PT OBI ANUGERAH MINERAL

PT Obi Anugerah Mineral (OAM) telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku Utara tanggal 18 Agustus 2022, dengan luas 1.775 hektare di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Kepemilikan saham Harita Nickel melalui GPS dalam OAM secara tidak langsung sebanyak 99,6%.

PT KARYA TAMBANG SENTOSA

PT Karya Tambang Sentosa beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berdasarkan Keputusan Bupati Halmahera Selatan tanggal 12 September 2011 dengan luas wilayah 3.815 hektare

Kepemilikan saham Harita Nickel dalam KTS adalah 36%.