
Whistleblowing
Kami mengharapkan semua pihak, baik itu Insan Harita ataupun publik, untuk melapor apabila mengetahui suatu pelanggaran/dugaan pelanggaran oleh pegawai Harita Nickel atau memanfaatkan sarana prasarana milik Harita Nickel.
Pihak terkait di internal perseroan akan mengonfirmasi penerimaan laporan dan melakukan penilaian awal atas pengaduan tersebut, lalu menyerahkannya kepada pejabat resmi yang telah ditunjuk oleh Perseroan. Pejabat yang mendapat laporan bertanggung jawab untuk memperhatikan dan menindaklanjuti masalah yang disampaikan.
Perseroan selanjutnya akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran melalui pemberian sanksi. Pemberian sanksi akan diberikan kepada setiap pegawai Harita Nickel yang terbukti melakukan pelanggaran sebagai upaya untuk menegakkan nilai-nilai perusahaan.
Perusahaan juga menjamin kerahasiaan terhadap identitas pelapor maupun pihak-pihak yang mempunyai keterkaitan dengan pelaporan pelanggaran tersebut.
Email: pengaduan@haritanickel.com
Telepon & WhatsApp: Hubungi Kami
Formulir WBS : Formulir